1. Sebelum Bencana
PENCEGAHAN
• Membantu penataan kembali kawasan rawan bencana letusan gunungapi.
• Membuat jalur evakuasi untuk penyelamatan dari bahaya letusan gunungapi.
• Memasang rambu-rambu papan peringatan dan tanda bahaya letusan gunungapi di tempat-tempat rawan terkena bahaya langsung.
• Mengembangkan dan memelihara sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
• Membentuk organisasi penanggulangan bencana di setiap gampong.
• Mengadakan pelatihan bagi regu siaga bencana di tingkat gampong.
• Mengembangkan pendidikan lingkungan dan kebencanaan di masyarakat.
• Membantu instansi yang berwenang dalam menyosialisasikan tingkat isyarat/status gunungapi (Aktif Normal, Waspada, Siaga, Awas).
• Melakukan latihan simulasi penanggulangan bencana letusan gunungapi di tingkat gampong dan kemukiman.
• Pejabat di tingkat gampong dan mukim membuat laporan situasi secara rutin.
• Membentuk dana keadaan darurat untuk mendukung kesiapsiagaan, respon, dan pemulihan di tingkat gampong.
• Berpartisipasi aktif dalam pemantauan dan evaluasi penanggulangan bencana.
MITIGASI
• Membangun rumah bertiang penopang atap lebih rapat (dibantu dengan tiang diagonal), dianjurkan beratap seng agar tahan terhadap panas lontaran batu pijar, dan kemiringan atap ? 45o.
• Menyebarluaskan peta kerawanan bencana letusan gunungapi dan informasi terkait kepada masyarakat umum dan komunitas yang menghadapi risiko dengan menggunakan format yang sesuai dan dilakukan secara periodik.
Gambar 1. Kerawan Daerah Rawan Bencana Gunung Seulawah Agam
• Menyusun peta (sketsa) risiko bencana letusan gunungapi di tingkat gampong.
• Berpartisipasi aktif dalam merencanakan dan membangun prasarana dan sarana pengungsian dan shelter ternak.
• Melakukan penghutanan kembali untuk mengurangi risiko terjadinya banjir lahar, erosi, dan gerakan massa.
• Mengadakan pelatihan cara pembuatan pakan ternak awetan karena besar kemungkinan hijauan makanan ternak tertutupi abu vulkanik.
• Menguatkan kelembagaan di tingkat masyarakat sebagai bagian manajemen bencana berbasis masyarakat dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan LSM.
• Membuat peraturan adat/desa tentang penanggulangan bencana.
• Menyusun petunjuk operasional penanggulangan bencana letusan gunungapi di tingkat gampong dan kemukiman.
• Memperbaharui rencana kegawatdaruratan dengan gladi (latihan penyelamatan dan tanggap darurat) yang melibatkan masyarakat.
• Melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait secara rutin.
KESIAPSIAGAAN
• Membuat rencana penyelamatan di tingkat keluarga. Menentukan bagaimana caranya dan dimana anggota keluarga akan berkumpul kembali, bila terpisah setelah terjadi bencana letusan gunungapi.
• Menyiapkan prasarana dan sarana pengungsian dan shelter ternak.
• Ikut melakukan patroli di daerah yang rawan bahaya letusan gunungapi.
• Segera melapor kepada geuchik jika terjadi tanda-tanda adanya aktivitas gunungapi (munculnya mata air panas, perubahan suhu udara, hujan abu ringan, bau belerang, hewan di gunung mulai turun, dll).
• Mengajak masyarakat untuk waspada dan/atau segera mengungsi seuai petunjuk/perintah pejabat yang berwenang (bupati, kepala BPBD, camat, geuchik). Membawa perlengkapan yang wajib dibawa pada saat mengungsi.
• Menyiapkan pakan awetan untuk kebutuhan hewan ternak.
• Mengungsikan hewan ternak (sapi, kerbau, kambing, dan lain-lain) dan menempatkannya pada shelter ternak.
2. Pada Saat
• Mengurangi aktivitas di luar rumah dan/atau menggunakan penutup hidung (masker), kaca mata, dan baju lengan panjang pada saat banyak abu vulkanik.
• Jika sedang berada di lembah aliran sungai yang berhulu di puncak, segera mencari tempat yang lebih tinggi.
• Jika harus mengungsi, ikutilah petunjuk/perintah dari pejabat yang berwenang. Mendahulukan kelompok rentan (bayi, orangtua, ibu hamil, anak-anak, dan orang yang memiliki keterbatasan) .
• Membantu tim SAR, medis, dan kepolisian melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban cedera dan meninggal dunia.
• Membantu penyiapan kebutuhan dasar bagi korban berupa: air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, dan layanan kesehatan.
• Membantu penyiapan posko lapangan beserta kelengkapannya.
• Membantu perbaikan prasarana dan sarana umum yang terkena dampak bencana untuk mendukung kegiatan tanggap darurat.
• Bersikap tenang dan tidak mempercayai isu/kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mengikuti petunjuk/perintah pejabat yang berwenang dan sering mendengarkan radio untuk memperoleh berita/informasi penting.
3. Setelah Bencana
• Kembali pulang ke rumah jika situasi dinyatakan aman oleh pejabat/instansi yang berwenang (gubernur, bupati, kepala BPBA/BPBD).
• Memberikan informasi yang benar dalam penilaian tingkat kerusakan dan tingkat kebutuhan akibat bencana, yang dilakukan oleh sebuah tim yang dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar.
• Mengadakan musyawarah di tingkat gampong dan mukim untuk menyusun rencana pemulihan akibat bencana letusan gunungapi.
• Membersihkan atap dari debu/abu vulkanik karena sifatnya yang sangat berat dapat meruntuhkan atap rumah.
• Membantu memperbaiki prasarana dan sarana umum yang terkena dampak bencana untuk mendukung kegiatan pemulihan pascabencana.
• Menjaga keutuhan dan persaudaraan (jika perlu lakukan rekonsiliasi dan resolusi konflik).
• Memperbaiki lingkungan yang terkena dampak bencana dengan tujuan untuk mengembalikan kondisi dan fungsi lingkungan sebagaimana keadaan sebelum terjadi bencana.
• Menjaga keamanan dan ketertiban sebagaimana keadaan sebelum terjadi bencana dengan memfungsikan kembali lembaga-lembaga keamanan dan ketertiban di tingkat gampong.
• Kembali melakukan aktivitas keseharian untuk memulihkan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya.
• Bergotong royong membantu perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana hingga layak huni.
• Jika harus pindah/direlokasi, musyawarahkan dengan anggota keluarga dan pejabat di tingkat gampong untuk mendapatkan solusi terbaik.
Sumber: Penanggulangan Bencana Letusan Gunungapi Berbasis Masyarakat: Panduan Bagi Masyarakat di Sekitar G. Seulawah Agam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (2010) oleh Juniawan Priyono (TDMRC Unsyiah), Sunardi (BPBD Aceh Besar), Fahmi Rahmatna (WVI)