Pada awal tahun 2012, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mengeluarkan Perka Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh. Peraturan tersebut dikeluarkan supaya Pemda masing-masing provinsi yang ada di Indonesia mempunyai pedoman dan acuan dasar apabila ingin membentuk sebuah desa yang tangguh dalam menghadapi bencana. Dalam peraturan tersebut, Desa Tangguh didefinisikan sebagai Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan.
Untuk membentuk sebuah desa dimana masyarakatnya tangguh dalam menghadapi bencana bukanlah pekerjaan yang mudah. Perlu dilakukan beberapa fasilitasi untuk memberikan pemahaman dasar tentang bencana. Pada pertengahan tahun 2012, saya pernah terlibat langsung dalam upaya membentuk Desa Tangguh di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh sebagaimana pernah saya tulis juga pada tulisan Siaga Bencana: Kita Mulai dari Desa. Namun apa yang saya dan kawan-kawan lakukan di Aceh Singkil masih sebatas pemberian pemahaman dasar tentang bencana dan membentuk organisasi desa untuk menjalankan Prosedur Tetap (Protap) sebelum, ketika dan sesudah bencana. Pemahaman dasar tersebut cuma diberikan kepada perwakilan desa (Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Pemuda) dan tidak semua masyarakat mendapatkan informasi tersebut. Tapi apabila perwakilan masing-masing desa betul-betul menyampaikan informasi yang mereka dapatkan ke masyarakat desanya, tentu Desa Tangguh akan terbentuk walaupun masih pada tingkat awal.
Tingkatan Desa/Kelurahan Tangguh
Pemerintah kita, telah membagi tingkat-tingkat ketangguhan desa berdasarkan beberapa kriteria. Urutan tingkat ketangguhan desa dari atas ke bawah adalah Desa Tangguh Utama, Desa Tangguh Madya, dan Desa Tangguh Pratama dan berikut penjelasannya:
1. Desa Tangguh Utama; Desa tangguh berada pada kelas ini apabila:
- Adanya kebijakan PRB yang telah dilegalkan dalam bentuk Perdes atau perangkat hukum setingkat di kelurahan
- Adanya dokumen perencanaan PB yang telah dipadukan ke dalam RPJMDes dan dirinci ke dalam RKPDes.
- Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, dan wakil pemerintah desa/ kelurahan, yang berfungsi dengan aktif.
- Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang secara rutin terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
- Adanya upaya-upaya sistematis untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan.
- Adanya upaya-upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.
2. Desa Tangguh Madya: Tingkat ini adalah tingkat menengah yang dicirikan dengan:
- Adanya kebijakan PRB yang tengah dikembangkan di tingkat desa atau kelurahan
- Adanya dokumen perencanaan PB yang telah tersusun tetapi belum terpadu ke dalam instrumen perencanaan desa.
- Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, tetapi belum berfungsi penuh dan aktif
- Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya, tetapi belum rutin dan tidak terlalu aktif.
- Adanya upaya-upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan, tetapi belum terlalu teruji.
- Adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana yang belum teruji dan sistematis.
3. Desa Tangguh Pratama; Tingkat ini adalah tingkat awal yang dicirikan dengan:
- Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun kebijakan PRB di tingkat desa atau kelurahan.
- Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun dokumen perencanaan PB.
- Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat.
- Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk tim relawan PB Desa/Kelurahan.
- Adanya upaya-upaya awal untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan.
- Adanya upaya-upaya awal untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.
Untuk membentuk sebuah desa yang benar-benar Tangguh, rasanya perlu dilakukan upaya secara menyeluruh dan pemberian informasi dasar kebencanaan beserta Protap yang dijalankan oleh organisasi desa harus disampaikan kepada seluruh masyarakat desa sehingga kriteria untuk menjadi Desa Tangguh Utama bisa mereka dapatkan. Desa-desa yang pernah kami fasilitasi di Kabupaten Aceh Singkil, apabila perwakilan desanya betul-betul menerapkan apa yang kami sampaikan di kampung/desa masing-masing, saya yakin mereka sudah berada di Tingkat Desa Tangguh Pratama dan akan sangat siap menuju ke tingkat Madya dan Utama.
Toko Online Souvenir Aceh11 years ago
Ibnu Rusydy11 years ago