Selayang Pandang Manajemen Bencana

mengenal bencanaGempa dan Tsunami Aceh-Andaman 2004 telah membuka mata dunia, para ilmuan, pendidik, pembuat kebijakan, dan berbagai elemen masyarakat lain tentang pentingnya sebuah manajemen bencana. Sebelum tahun 2004, masyarakat dunia menganggap bencana sebagai sesuatu yang tidak begitu merugikan sehingga sering kali bencana terjadi begitu saja tanpa ada upaya pengurangan risiko bencana sebelumnya.

Untuk merespon kejadian tsunami Aceh 2004, banyak negara yang merubah kebijakannya dalam penanggulangan bencana, salah satunya negara kita.

Undang-Undang Penanggulangan Bencana

Pada tahun 2007, Pemerintah Indonesia mensahkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non?alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Dari definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa segala peristiwa yang menyebabkan kerugian harta benda, nyawa dan lingkungan bisa dikategorikan bencana. Apabila kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian harta benda, nyawa, dan lingkungan maka disebut sebagai bahaya. Secara bahasa, bahaya adalah Suatu kondisi, secara alamiah maupun karena ulah manusia, yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia.

Melihat definisi bencana dan bahaya, kita dapat tarik kesimpulan bahwa tidak semua bahaya atau ancaman akan menjadi bencana. Bahaya atau ancaman gunung api tidak akan menjadi bencana apabila terjadi di kawasan yang tidak berpenghuni namun bahaya gunung api akan menjadi bencana apabila meletas di kawasan berpenduduk dan memberi dampak negatif bagi penduduk.

Kategori Bencana

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana dibagi kepada 3 (tiga) kategori, diantaranya:

  1. Bencana Alam; bencana yang akibatkan oleh faktor alam sepertigempa bumi, longsor, gunung api, banjir, banjir bandang, badai, angin putting beliung, dll. Artikel bencana alam banyak saya tulis di link ini: https://www.ibnurusydy.com/tag/bencana-alam/
  2. Bencana Teknologi; bencana yang akibatkan oleh kegagalan manusia dalam menggunakan teknologi seperti kegagalan teknologi, kecelakaan lalulintas (LAKALANTAS), epidermis, kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, kegagalan kontruksi dll. Arikel bencana teknologi ini, pernah saya kupas di sini https://www.ibnurusydy.com/bencana-teknologi-lakalantas/
  3. Bencana Sosial; bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan terror.

Setelah kita mengenal bencana dan bahaya, hal lain yang harus difahami dalam manajemen pengurangan risiko bencana adalah kerentanan, kemampuan/kapasitas dan risiko. Kerentanan diartikan sebagai suatu kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Kemampuan merupakan kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh perorangan, keluarga dan masyarakat yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap-siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari suatu kedaruratan dan bencana. Sedangkan risiko adalah suatu kondisi dimana kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yg disebabkan oleh bahaya tertentu di  suatu daerah pada suatu waktu tertentu.

Minimalisir Risiko Bencana

Risiko akan meningkat apabila ada bahaya tinggi dan kita termasuk golongan yang rentan serta tidak punya kapasitas sama sekali. Mayoritas dari kita berada dalam kondisi sangat rentan secar ekonomi, fisik, sosial dan lingkugan. Mayoritas kita tinggal di kawasan rawan/bahaya bencana karena secara geologi memang negara kita kaya akan bencana. Mayoritas kita memiliki kemampuan/kapasitas yang sedikit untuk bisa mengatasi bencana, mengenal bencana, tahu harus berbuat apa ketika bencana, dan tahu harus lari kemana ketika bencana.

Melihat kondisi kita seperti ini, salah satu cara untuk meminimalisi risiko bencana alam, bencana teknologi dan bencana sosial adalah dengan cara meningkatkan kemampuan/kapasitas orang yang tinggal di kawasan rawan bencana.

mungkin kawan2 masih ingat kalo rumus risiko adalah bahaya dikali kerentanan dibagi kapasitas

Upaya peningkatan kapasitas untuk tingkat desa bisa dengan cara membentuk desa tangguh atau desa siaga bencana, bagaimana caranya bisa baca artikel saya yang ini. Untuk tingkat kota kabupaten dan provinsi bisa menerapkan prinsip-prinsip kota tangguh sesuai dengan apa yang diamatkan oleh dewan PBB yang menangani urusan bencana UNISDR. Untuk mengetahui prinsip-prinsip kota tangguh, silahkan baca artikel ini.

Peningkatan kapasitas juga bisa dilaksanakan sejak dini untuk anak-anak sekolah melalui program sekolah siaga bencana dan membentuk kurikulum pendidikan tentang pengurangan risiko bencana. Untuk membaca artikel tentang sekolah siaga bencana, silahkan klik link ini https://www.ibnurusydy.com/tag/sekolah-siaga-bencana/

Tanggap Sebelum Bencana

Ada pergeseran paradigma bencana yang sangat bagus sebelum tsunami Aceh 2004 dengan setelah tsunami Aceh 2004. Saya mengatakan bagus karena sebelum tsunami Aceh, hampir semua negara mengganut paradigma bertindak ketika bencana terjadi. Namun setelah tsunami Aceh 2004, paradigma masyarakat dunia berubah dari paradigma bertindak setelah terjadi (respon) menjadi bertindak sebelum terjadi (mitigasi).

Paradigma bencana yang baru ini menjadi dasar dibuatkannya Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework For Action/HFA). Kerangka Aksi Hyogo 2005 – 2015 menjadi pedoman dasar dunia dalam upaya pengurangan risiko bencana. Klik disini untuk membaca artikel tentang Kerangka Aksi Hyogo.

Semoga artikel selayang pandang manajemen bencana yang singkat ini bermanfaat untuk pembaca setia Blog Melek Bencana dan menambah ilmu pengetahuan Bencana Alam bagi anda. Saran dan komentar sangat dinantikan untuk memperluas khasanah ilmu pengetahuan bencana.

Wassalam,

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Saya Ibnu Rusydy, Pecinta, pelajar dan pengajar Ilmu Kebumian yang lahir di Aceh-Indonesia. Saat ini saya tergabung dalam Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) Komisaris Wilayah Aceh (id: IBN-RUSYD-150) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengurus Daerah Aceh (Npa: 4658). Apabila menyukai artikel yang saya tulis, silahkan sebarkan ke kawan-kawan anda.

One Response

  1. author

    Johnb10010 years ago

Leave a Reply